Dua Pelaku Perampokan di Toko Photocopy Indo Digital Express Dihadiahi Timah Panas

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku perampokan dengan senjata tajam di rumah toko yang dijadikan tempat usaha photocopy Indo Digital Express milik pasutri Lui In alias Ayung (45), dan Susanawati (41), di ruko Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I,  Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1/2015) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kedua pelaku yaitu Solihin (34) warga Jalan Sisingamangaraja, dan Rendi Barus (20) warga Patumbak, dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan tim gabungan Polsek Medan Baru dan Satreskrim Polresta Medan.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

Di Rumah Sakit Bhayangkara, kedua pelaku tampak meringis kesakitan saat peluru yang menembus kaki mereka dikeluarkan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Aduh sakit kali, tak tahan aku. Nanti ajalah bang, jangan tanya dulu,” ujar pelaku ketika ditanyai wartawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini.

“Sabar dulu ya, masih kita lidik. Anggota juga masih bekerja di lapangan,” ujarnya. [KM-03]