Dua Pelaku Perampokan di Toko Photocopy Indo Digital Express Dihadiahi Timah Panas

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku perampokan dengan senjata tajam di rumah toko yang dijadikan tempat usaha photocopy Indo Digital Express milik pasutri Lui In alias Ayung (45), dan Susanawati (41), di ruko Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I,  Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1/2015) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.

Kedua pelaku yaitu Solihin (34) warga Jalan Sisingamangaraja, dan Rendi Barus (20) warga Patumbak, dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan tim gabungan Polsek Medan Baru dan Satreskrim Polresta Medan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

Di Rumah Sakit Bhayangkara, kedua pelaku tampak meringis kesakitan saat peluru yang menembus kaki mereka dikeluarkan.

“Aduh sakit kali, tak tahan aku. Nanti ajalah bang, jangan tanya dulu,” ujar pelaku ketika ditanyai wartawan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini.

“Sabar dulu ya, masih kita lidik. Anggota juga masih bekerja di lapangan,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.