Kapolda Sumut: Unjuk Rasa di depan DPRD Sumut Ditunggangi DPO Kasus Teror

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPRD Sumut Ditunggangi salah seorang DPO  kasus teror.

Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancara di depan Kodim 0201/BS, Selasa sore (24/9/2019).

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88,” katanya.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

Dikatakannya, penyampaian pendapat dijamin oleh Undang-undang. Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui.

“Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu,” katanya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Diberitakan sebelumnya, demo di depan gedung DPRD Sumut tadi berakhir rusuh. Massa yang menyampaikan pendapat menolak revisi UU KPK dan RKUHP berlangsung panas sejak siang hari dengan perusakan kawat berduri dan pelemparan botol dan berlanjut dengan batu.

Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa diamankan dan 7 kendaraan roda empat milik polisi dirusak. Selain itu, security barrier juga rusak. [KM-05]