MEDAN, KabarMedan.com | Pelaksanaan musyawarah cabang (muscab) IX BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Medan, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Mazz Reza Pranata menyatakan, jika muscab yang diadakan BPC HIPMI Medan ilegal karena belum lengkapnya berkas administrasi sebagai persyaratan pelaksanaan muscab.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua Steering Comitte Muscab IX HIPMI Medan, Riza Rifai yang menegaskan, pihaknya sudah mengajukan perihal pelaksanaan muscab sebulan sebelum tanggal pelaksanaan.
“Kami selaku panitia penyelenggara sudah memenuhi seluruh persyaratan pelaksanaan muscab sesuai dengan AD/ART HIPMI. Jadi sangat aneh jika BPD HIPMI Sumut menyatakan pelaksanaan muscab ini ilegal,” kata Riza, di dampingi Ketua Organizing Comitte, Iqbal Hanafi, di Le Polonia Hotel, Kamis (26/9/2019).
Ketua Organizing Comitte Muscab IX BPC HIPMI Medan, Iqbal Hanafi menambahkan, pihaknya sudah melengkapi semua berkas administrasi.
“Tentu kami sangat menyesalkan jika dikatakan muscab yang diadakan oleh HIPMI Medan ilegal. Ilegal-nya dimana?,” tegas Iqbal.
Hampir seluruh anggota HIPMI Medan mengungkapkan kekecewaan, dan mempertanyakan keputusan BPD HIPMI Sumut tersebut.
“Jelas kami kecewa kepada BPD HIPMI Sumut,” tegas seorang anggota, Ririn, diamini oleh seluruh peserta muscab.
Senada, anggota HIPMI Medan lainnya, Hawari menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan sikap BPD HIPMI Sumut yang menyatakan muscab yang diadakan BPC HIPMI Medan ilegal.
“Keputusan BPD HIPMI Sumut ini jelas cacat secara organisasi dan AD/ART, karena tidak ada yang dilanggar oleh BPC HIPMI Medan dalam pelaksanaan muscab,” tegas Hawari.
Sejumlah anggota HIPMI Perguruan Tinggi yang turut hadir dalam muscab tersebut, menyatakan dukungan kepada HIPMI Medan, dan siap turut memperjuangkan langkah lanjutan agar muscab tetap bisa digelar.
Sebelumnya, pada pagi hari Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sempat membuka secara resmi muscab IX HIPMI Medan, yang turut dihadiri anggota DPRD Kota Medan antara lain Afif Abdillah, Tengku Edriansyah Rendy, M. Afri Rizky Lubis, dan senior HIPMI Medan Ichwan Habib Nasution, serta Dirut PD Pembangunan Putrama Al Khairi. [KM-03]














