MEDAN, KabarMedan.com | Partai Perindo Sumut membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) yang akan bertarung di Pilkada 2020. Pendaftaran dimulai pada 1 Oktober hingga 15 Oktober 2019.
Ketua Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengatakan, para bakal calon yang mendaftar akan di seleksi oleh DPD, dan hasilnya akan diserahkan ke DPW Perindo Sumut.
“Selanjutnya DPW Perindo Sumut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap bakal calon, dengan melibatkan sejumlah panelis yang terdiri dari internal Perindo, akademisi, jurnalis hingga tokoh masyarakat. Setelah itu baru akan kita rekomendasikan ke pusat. Tahapan pendaftaran sudah kita persiapkan seminggu lalu,” katanya saat menggelar Kamis Optimis Bersama Jurnalis, di kantor DPW Perindo Sumut, Kamis (26/9/2019).
Hadir dalam acara itu Sekretaris Perindo Sumut, Donna Y Siagian dan Bendahara Perindo Sumut, Januazir Chuwardi dan Wakil Ketua Budianta Tarigan.
Rudi mengatakan, Perindo menempatkan 40 kadernya di tingkat kabupaten/kota dan seorang kader di tingkat provinsi pada Pileg 2019.
Dari jumlah itu DPD yang bisa mengusung pada Pilkada 2020, diantaranya Labuhan Batu, Madina, Nias Selatan, Nias, Gunung Sitoli, Sibolga, Tobasa, Humbahas, Simalungun, Karo dan Asahan. Beberapa daerah seperti Simalungun, Labuhanbatu, Nias Selatan dan Sibolga, bahkan mampu meraih satu fraksi.
Rudi mendorong agar pengurus DPD ikut bertarung pada pilkada 2020. Namun, katanya, jika memang harus mengusung balon di luar kader, pihaknya akan melihat beberapa kriteria. Salah satunya komitmen balon untuk membesarkan Partai Perindo di daerah tersebut.
“Kita mengutamakan kader, namun tidak mutlak. Kita kita harus melihat dulu potensi kader dari popularitas, elektabilitasnya dari lembaga survey yang kredibel. Ini juga berlaku bagi balon di luar kader ditambah dengan komitmen, visi dan misi untuk memajukan Perindo,” pungkasnya. [KM-03]














