
MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebutkan, Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project upaya pemberantasan korupsi, yang dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.
Demikian dikatakan Basaria Panjaitan pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, di Aula Raja Inal Siregar, di Medan, Selasa (1/10/2019).
“Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project pencegahan korupsi,” katanya.
Ia mengatakan, dalam Perpres 54/2018 tentang Stranas PK disebutkan bahwa KPK merupakan salah satu unsur dalam Stranas PK, yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi.
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur, dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Data KPK menyebutkan bahwa korupsi terjadi sekitar 85% adalah suap yang terjadi pada tahap pengurusan perizinan. Kemudian yang terjadi pada keuangan negara itu pada Pengadaan Barang dan Jasa, modusnya macam-macam. Inilah dua fokus yang kita tangani di KPK,” ungkapnya.
Basaria mengatakan, saat ini KPK juga fokus pada pencegahan korupsi, terutama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Pemerintah daerah juga diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menggunakan uang tersebut dengan semestinya,” ungkapnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan, Pemprov Sumut berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena itu, Pemprov sangat mendukung dan mengapresiasi setiap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan berbagai pihak.
Komitmen tersebut tertuang dalam visi dan misi Pemprov Sumut 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
“Kami berharap semoga kegiatan diseminasi dan diskusi, bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi yang lebih penting adalah dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan suatu poin-poin kongkret yang dapat kita implementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita masing-masing, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut,” cetusnya.
Tim Stranas PK Kantor Staf Presiden Bimo Wijianto menyatakan, berdasarkan arahan Presiden RI, seluruh pihak terkait diminta untuk tetap teguh memperkuat sistem dan pencegahan korupsi, di antaranya untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memangkas hambatan investasi, memastikan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
“Prasyarat untuk mencapai tujuan instruksi Presiden itu yakni harus memperteguh persatuan,” pungkasnya. [KM-03]













