Pengunjung Lapas Ditangkap karena Coba Selundupkan Bakso Berisi Sabu

LANGKAT, KabarMedan.com | Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat ditangkap karena berupaya menyelundupkan 21 paket sabu.

Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu ke dalam bakso granat. Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu 23 Oktober 2019.

Awalnya petugas curiga dengan barang bawaan seorang pengunjung bernama Muhammad Arifin. Petugas yang curiga lalu mengamankan Arifin dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

“Saat digeledah petugas menemukan 21 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam bakso berukuran besar,” kata Kalapas Pemuda Klas III Langkat, Anton Setiawan, Kamis (24/10/2019).

Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Klas III Langkat.

“Sabu itu pesanan Hardyanto alias Kakang, titipan dari temannya diluar. Sabu itu rencanannya akan diedarkan di dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pencuri Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Pelaku dan barang bukti sabu, selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna dilakukan pengembangan.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Benar, kita ada menerima penyerahan. Barang bukti 21 paket beratnya 24 gram. Lagi kita proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here