Pergunu Ragukan Paket Kebijakan Belajar Akan Tingkatkan Mutu Pendidikan

JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim setelah beberapa minggu menahan mengeluarkan visi dan kebijakan barunya, akhirnya melaunching kebijakan merdeka belajar.

Ada empat hal yabg diatur dalam kebijakan merdeka belajar, yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Aris Adi Leksono menilai, kebijakan tersebut tidak sebanding dengan istilahnya yang digunakan.

“Istilah kebijakan merdeka belajar tidak sebanding dengan kontennya yang masih sangat normatif dan administratif. Bahkan, di pendidikan madrasah apa yang disampaikan mendikbud sudah menjadi paket kebijakan dan sudah diuji coba,” kata Aris usai kegiatan Launching Gerakan Teacherprenuer Pergunu di Aula Gedung PBNU, Jakarta Pusat (18/12/2019).

Baca Juga:  Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI

Aris menegaskan, bagaimana mau meningkatkan mutu jika mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan “ruhul mudarris”, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya.

“Kebijakan merdeka belajar kami nilai belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif. Guru merdeka bagi kami adalah mereka yang mampu memerdekakan dirinya dan orang lain. Guru yang mampu menumbuhkan jati diri “ruhul mudarris” untuk membimbing peserta didiknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Aris berharap, Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan.

Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil kongkritnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.