Polisi Temukan 285 Kg Ganja di Perkebunan Sawit

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menyita 285 kilogram ganja yang ditemukan di Perkebunan PTPN III, Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Petugas yang melakukan penyelidikan dan menemukan tumpukan plastik yang ditutupi dengan pelepah kelapa sawti.

“Saat diperiksa ternyata isinya ganja dengan berat 285 kilogram,” katanya, Minggu (1/3).

Di situ, katanya, petugas mendapati 2 orang berada di lokasi. Namun, saat hendak ditangkap keduanya berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Barang bukti sudah diamankan ke Polres Padangsidimpuan,” tandasnya. pungkasnya. [KM-03]