MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menyita 285 kilogram ganja yang ditemukan di Perkebunan PTPN III, Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya tindak pidana narkotika.
Petugas yang melakukan penyelidikan dan menemukan tumpukan plastik yang ditutupi dengan pelepah kelapa sawti.
“Saat diperiksa ternyata isinya ganja dengan berat 285 kilogram,” katanya, Minggu (1/3).
Di situ, katanya, petugas mendapati 2 orang berada di lokasi. Namun, saat hendak ditangkap keduanya berhasil melarikan diri.
“Barang bukti sudah diamankan ke Polres Padangsidimpuan,” tandasnya. pungkasnya. [KM-03]














