MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengamankan pengunjung dan pemilik kafe yang ada di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu malam (28/3/2020). Pasalnya, mereka tidak mengindahkan imbauan untuk tidak berkumpul guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Ada 5 orang yang diamankan, 4 pengunjung dan 1 pemilik kafe. Mereka diamankan karena tetap membandel dan tidak mau membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean, Minggu (29/03/2020).
Ia menjelaskan, awalnya petugas gabungan melakukan partoli dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing, guna mencegah penyebaran virus corona. Di situ petugas melihat adanya masyarakat yang sedang berada di salah satu kafe di Jalan Setia Luhur, Medan.
Petugas lalu mengimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Sayangnya, para pengunjung kafe tidak mengindahkan imbauan petugas.
Akibatnya, petugas pun membawa pemilik kafe berinisial CS (44), dan empat pengunjung, yaitu JL (19), ED (48), AR (30) dan MC (31) ke Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita dan pihak Muspika Medan Helvetia berkali-kali memberikan imbauan kepada warga atau pemilik kafe. Silahkan memberikan layanan kepada pengunjungnya, tapi tetap dibungkus untuk mengurangi masyarakat berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.[KM-03]














