Agoez Perdana Belajar Jurnalisme Era Digital ke Negeri Paman Sam

Saya di depan White House yang merupakan kediaman resmi dan kantor Presiden AS. Foto: Dok. Pribadi

Menginjakkan kaki di Amerika Serikat adalah salah satu impian saya sejak lama. Dan akhirnya impian itu terwujud setelah saya terpilih menjadi salah satu peserta program International Visitor Leadership Program (IVLP) dengan tema Facts Based Journalism in the Digital Age, yang diselenggarakan oleh Pemerintah AS lewat Departemen Luar Negeri, pada pertengahan November hingga Desember 2019.

Saya terpilih mengikuti program IVLP selama kurang lebih 3 minggu di Amerika Serikat bersama 6 orang rekan lainnya, Edho dari Pontianak, Saffry dari Makassar, Sophia dari Papua, Feri dari Denpasar, serta Zilvia dan Rut dari Jakarta.

Perjalanan traveling kali ini adalah yang terjauh yang saya tempuh. Hampir 20 jam waktu terbang termasuk transit menggunakan maskapai All Nippon Airways dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Narita International Airport, Tokyo dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.

Transit sekitar 1 jam di Tokyo, kemudian lanjut long flight menggunakan maskapai United Airlines menuju Dulles International Airport, Washington DC dengan waktu tempuh sekitar 12 jam. Jadi kalau ada selebriti yang bilang dari Indonesia ke Amerika Serikat cuma 8 jam, itu kemungkinan besar cuma halu saja.

Perbedaan waktu selama di Amerika Serikat yang 12 hingga 13 jam lebih lambat dari Waktu Indonesia Barat, juga tentu membuat tubuh harus bisa menyesuaikan diri. Terlebih cuaca di Amerika Serikat yang cenderung lebih dingin dari Indonesia. Apa lagi, saat berada di Amerika bertepatan dengan momen turunnya salju pertama.

Selama berada di luar ruangan di AS saat musim dingin wajib pakai baju berlapis, winter coat, ear warmer, serta sarung tangan tebal kalau tidak mau terpapar suhu dingin yang kadang terasa menusuk hingga ke tulang, apalagi saat cuaca sedang berangin.

Peserta IVLP Facts Based Journalism in The Digital Age di gedung Departemen Luar Negeri AS, Washington DC. Foto: Dok. Pribadi

Soal makanan juga harus bisa menyesuaikan diri, sebab di Amerika mendapatkan makanan halal tidak semudah seperti di Indonesia, dan harganya cenderung mahal. Rata-rata harga per porsi makan di AS antara 10-15 dollar untuk kelas rumah makan/food truck; dan bisa di atas 20 dollar untuk kelas restoran mahal/kafe. Harga belum termasuk pajak dan tips.

Di Amerika Serikat, saran saya jangan sekali-sekali mengkonversi harga-harga dengan rupiah, karena hanya akan membuat kepala sakit. Dan, yang terpenting saat berada di Amerika menjadi waktu yang sangat tepat untuk mengasah kemampuan bahasa Inggris semakin terlatih dan cas cis cus, karena bahasa Inggris merupakan bahasa resmi di Amerika Serikat.

Saya di kampus Columbia Journalism School, Columbia University, New York. Foto: Dok. Pribadi

Beberapa agenda yang dilakukan selama program IVLP kali ini adalah melakukan kunjungan ke sejumlah media dan kampus yang memiliki jurusan atau sekolah jurnalistik di sejumlah kota, antara lain Washington DC, New York City, St. Petersburg, Minneapolis, dan Saint Paul. Kami juga sempat menyinggahi Kota Tampa, Newark/New Castle County, dan Chicago.

Kalau dihitung-hitung, ada 6 negara bagian yang kami kunjungi mau pun sekedar transit antara lain Virginia, New York, Florida, Minnesota, Delaware, dan Illinois. Amerika Serikat sendiri merupakan negara republik konstitusional federal, yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal.

Bertemu dengan orang-orang yang sangat berkompeten di bidang media dan jurnalistik di Amerika Serikat, adalah sebuah kesempatan untuk belajar yang sangat langka. Bukan hanya soal konten, namun juga bagaimana media di Amerika Serikat menjalankan bisnis modelnya agar tetap meraih profit.

Untuk diketahui, pers di Amerika Serikat sangat bebas. Dan kebebasan tersebut dijamin dalam First Amendment konstitusi Amerika Serikat, sebagai pengakuan atas peran kritis yang dimainkan oleh pers dalam kehidupan masyarakat di Amerika. Sehingga jurnalis dan media dapat menjalankan peran sebagai pilar demokrasi ke-4 tanpa harus takut akan kriminalisasi mau pun intimidasi serta ancaman.

Peserta IVLP seusai diskusi dengan topik investigasi disinformasi. Foto: Dok. Pribadi

Soal manajemen media, di Amerika Serikat baik media komersial, publik, mau pun komunitas dikelola dengan manajemen yang sangat baik. Untuk menjadi seorang jurnalis di Amerika, harus lulusan sekolah jurnalistik, Tidak seperti di Indonesia, yang semua jurusan sarjana bisa menjadi jurnalis.

Kondisi ini memungkinkan seorang tamatan sarjana jurnalistik di Amerika Serikat, sudah kompeten sejak lulus kuliah. Sehingga, tak perlu yang namanya Uji Kompetensi Wartawan/Uji Kompetensi Jurnalis di negeri Paman Sam itu.

Sebelum lanjut, tahukah anda kalau julukan Paman Sam merujuk pada Samuel Wilson (1766-1854), seorang pengusaha daging dari Troy, New York, yang memasok daging ke Angkatan Darat AS selama perang pada 1812.

Samuel memberi cap “U.S.” yang merupakan singkatan United States pada kemasan dagingnya, dengan tujuan untuk menandai sebagai properti negara. Namun, para tentara justru menyebut cap “U.S.” sebagai kepanjangan dari “Uncle Sam” atau “Paman Sam”.

Oke kita lanjut lagi, kebebasan pers yang dijamin konstitusi Amerika Serikat lewat amandemen pertama, membuat media di AS tidak perlu mendapat label terverifikasi dari lembaga seperti Dewan Pers di Indonesia, karena memang tak ada lembaga atau dewan khusus yang mengatur soal pers di Amerika Serikat.

Tak ada juga hukum atau pasal yang bisa mempidanakan jurnalis atas karya jurnalistik yang dibuatnya. Tidak seperti di Indonesia, yang masih memberlakukan pasal pencemaran nama baik yang bisa saja membuat jurnalis meringkuk di balik jeruji penjara.

Namun, berbeda dengan di Indonesia; kebebasan pers di Amerika Serikat yang cenderung liberal tidak serta merta membuat perusahaan media disana menjamur seperti di Indonesia. Pun, jurnalis adalah profesi yang sangat memiliki marwah di Amerika Serikat. Hampir tak ada wartawan dan media abal-abal disana, semuanya profesional.

Independensi adalah hal yang utama bagi jurnalis dan media di Amerika Serikat. Hampir tidak ada media di Amerika Serikat yang menggantungkan hidupnya dari kerjasama dengan Pemerintah Pusat/Daerah –sebuah situasi yang sangat kontras dengan kondisi sebagian besar media massa di Indonesia.

Mumpung salju sedang turun, kami peserta IVLP Facts Based Journalism in The Digital Age bergaya dulu. ki-ka: Edho, Saffry, Zilvia, Rut, Sophia, Feri, saya. Foto: Dok. Pribadi

Prinsip independensi dan pembatasan kepemilikan saham perusahaan media di Amerika Serikat, juga dilakukan untuk membatasi kemungkinan pemilik media menggunakan medianya untuk kepentingan politik dan propaganda. Di Amerika Serikat juga tidak ada media yang dimiliki dan dikontrol oleh pemerintah.

Unit bisnis dan redaksi juga dipisah dengan pagar api yang jelas, dan untuk media publik mengandalkan donasi dari publik untuk operasional. Hal ini membuat media tersebut menjadi punya kewajiban untuk bertanggung jawab penuh kepada publik, dalam penyajian berita yang berpihak kepada kepentingan publik.

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Utara, anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Editor In Chief KabarMedan.com, serta Alumni IVLP 2019.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.