Ahmad Soekro Tratmono Dilantik Menjadi Kepala Regional 5 Sumatera OJK

Ahmad Soekro Tratmono diambil sumpahnya sebagai Kepala Regional 5 Sumatera OJK, Kamis (5/2/2015).

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Regional 5 Sumatera Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diserahterimakan di Kantor OJK Medan, dari pejabat lama Ahmad Fauzi ke pejabat baru Ahmad Soekro Tratmono, Kamis (5/2/2015). Selanjutnya Achmad Fauzie akan memangku jabatan sebagai Advisor Koordinator Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Timur.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, hadir untuk melantik Ahmad Soekro Tratmono menjadi Kepala Regional 5 Sumatera OJK di hadapan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, serta pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi se-Sumatera dan Pemerintah Kota Medan,  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, pimpinan TNI/Polri dan pimpinan industri jasa keuangan di Wilayah Medan dan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Muliaman menjelaskan bahwa pergantian pimpinan pejabat OJK baik di pusat maupun kantor regional selain sebagai bagian dari tour of duty dalam rangka regenerasi atau kaderisasi dan pengembangan SDM OJK, juga merupakan bagian dari strategi penguatan peran OJK ke depan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap bahwa para Pemimpin OJK yang baru di daerah dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pencapaian visi dan misi OJK, khususnya dalam memastikan industri jasa keuangan di wilayahnya berkembang dengan sehat, efisien,” kata Muliaman.

Selain itu, kerjasama Kantor OJK di daerah dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah harus terus dipererat untuk menggerakkan dan lebih memajukan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.

“Perkembangan perekonomian di Sumatera yang pesat, termasuk Provinsi Sumatera Utara, membutuhkan dukungan pendanaan yang tidak sedikit dan tidak mungkin dibiayai oleh pemerintah daerah sendiri. Oleh karena itu peran serta industri jasa keuangan dalam penyediaan pembiayaan bagi sektor riil sekaligus mendorong perekonomian daerah sangat diperlukan,” jelas Muliaman.

Dalam rangka meningkatkan peran sektor perbankan dalam pembiayaan pembangunan, OJK akan memfasilitasi linkage antara Bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), BPR dan LKM/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah. OJK juga mendorong agar perbankan memfokuskan penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki nilai tambah tinggi dan menciptakan lapangan kerja.

Di Provinsi Sumatera Utara, saat ini jumlah aset perbankan baik konvensional maupun syariah, sampai Desember 2014 telah mencapai Rp234,1 triliun, meningkat 8,89% dibanding posisi Desember 2013 sebesar Rp214,97 triliun. Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp179,43 triliun atau meningkat 15,11% dibanding Desember 2013 sebesar Rp155,88 triliun dan kredit yang telah disalurkan Rp166,9 triliun naik 6,97% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp156 triliun. Kredit Usaha Mikro dan Kecil tumbuh 14,7% dari Rp21,63 triliun pada Desember 2013 menjadi Rp24,31 triliun pada Desember 2014.

Jumlah industri keuangan non bank yang beroperasi mencapai 123 perusahaan yang meliputi industri asuransi, dana pensiun, perusahaan penjaminan, dan modal ventura, sementara jumlah perusahaan efek yang beroperasi sebanyak 29 perusahaan, dengan 35 jaringan kantor.

Mengenai wewenang pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagaimana amanat UU No. 1 tahun 2013 tentang LKM mulai tahun ini, OJK akan memfokuskan pembinaan dan pengawasan LKM pada upaya pendataan dan perizinan/kelembagaan. Oleh karena itu, kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan dan semakin sering dilakukan, mengingat cakupan wilayah usaha LKM yang sangat luas hingga ke pelosok provinsi.

Berdasarkan data sementara yang telah diinventarisir OJK hingga tahun 2014, jumlah LKM yang terdata di sebagian besar Sumatra, yang meliputi daerah Aceh, Medan, Padang, Palembang, dan Pekanbaru, telah tercatat 906 LKM. Dan hingga saat ini upaya inventarisasi masih terus dilakukan OJK bekerjasama dengan perbankan dan pemerintah daerah.

Untuk diketahui, OJK Kantor Regional 5 Sumatera membawahi kantor OJK Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.