Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melanggar HAM

Ilustrasi PeduliLindungi.

WASHINGTON DC, KabarMedan.com | Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pekan ini, menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2021 di 200 negara.

Laporan tersebut juga memuat Indonesia. Dalam laporan berjudul “Indonesia 2021 Human Rights Report” itu, Amerika menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Washington menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga di duga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

“Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi,” tulis laporan itu, Jum’at (15/4/2022).

“Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tambah laporan tersebut.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.

Sebelumnya, indikasi pelanggaran PeduliLindungi pernah diutarakan oleh sebuah riset yang dilakukan University of Toronto, Kanada, pada Desember 2020 lalu. Riset menyebut menemukan ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk tracing. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.