JAKARTA, KabarMedan.com | Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menanggapi adanya wacana untuk membubarkan BNN.
Arman Depari pun mempersilahkan DPRI RI membubarkan atau melebur BNN jika sudah tidak punya upaya dan solusi lagi. Bahkan, kata Arman, jika perlu anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar dan di kremasi.
“Jika DPR tidak punya upaya dan solusi lagi, ya silahkan dibubarkan. Kalau perlu jangan hanya dibubarkan, tapi juga dibakar dan di kremasi sama orang-orangnya,” kata Arman, Rabu (27/11/2019).
Arman mengatakan, BNN bukanlah milik perorangan ataupun kelompok dan partai tertentu. BNN, kata Arman, dibentuk atas dasar Undang-undang dan menjadi milik masyarakat.
“Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” tegasnya.
Sekedar informasi, Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN dalam forum rapat kerja pada Kamis (21/11/2019).
Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan. Pasalnya, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.
Ia menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia. Padahal, kata dia, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia. [KM-03]














