Ancam Pemilik Warung Dengan Pistol Mainan, Dody Diamankan Polisi

Ilustrasi : Pistol mainan

MEDAN, KabarMedan.com | Dody Syahputra (34) warga Jalan Kutilang VI, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan petugas Satreskrim Polsek Medan Area. Dody yang mengaku sebagai polisi ini diamankan karena mengancam pemilik warung Rahmadani (28) warga Jermal XV, Gang Baru, Kecamatan Medan Denai dengan pistol mainan.

Informasi dihimpun, Jumat (7/8/2015), kejadian ini berawal saat pelaku datang ke warung korban. Disitu, pelaku membeli rokok dengan harga Rp15 ribu. Setelah rokok diambil, Dody bukannya memberikan uang namun ia malah menunjukkan pistol mainan sembari mengatakan bahwa dia adalah aparat kepada korban.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Korban yang ketakutan, keluar warung sembari mengatakan hendak menukar uang kepada pelaku. Setelah menghindari pelaku, korban lalu menghubungi Polsek Medan Area. Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan korban, lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Area, Kompol Tengku Rizal Moelana, ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Modusnya adalah pelaku mengaku sebagai aparat  agar tidak membayar rokok yang diambilnya. Dari pelaku kita mengamankan barang bukti pistol mainan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.