Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI yang Diajukan Jokowi

JAKARTA, KabarMedan.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Surat Presiden dari Presiden Joko Widodo diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Presiden hanya usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan Maharani menerangkan, setelah mendapat usulan nama itu pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” tambahnya.

Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR.

Parlemen kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Jika pengajuan ini disetujui, Andika Perkasa akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usia pensiun yaitu 58 tahun pada 8 November 2021.

Sementara itu, Politikus PKB yang dikenal dengan nama Cak Imin mengatakan DPR tidak mempersoalkan sosok pengganti Hadi.

Menurutnya, siapapun yang diusulkan oleh Presiden pastinya memiliki kapabilitas sebagai Panglima TNI.

Sejumlah nama sempat masuk dalam bursa pergantian Panglima TNI yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.

Yudo sempat dianggap punya potensi besar menjadi Panglima TNI selanjutnya, jika Jokowi dan DPR menggunakan pendekatan normatif regulatif.

Pendekatan itu mengacu pada Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang TNI, yang mengamanatkan jabatan panglima dijabat secara bergantian antarmatra.

Walau begitu, peluang Andika Perkasa juga dinilai cukup besar. Dimana ia didukung oleh anggota Komisi I DPR RI. Misalnya dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, Fraksi Gerindra Fadli Zon hingga Fraksi Demokrat Syarief Hasan. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.