Anggota DPRD Langkat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Terancam Dipecat

MEDAN, KabarMedan.com | Anggota DPRD Langkat berinisial IH (45) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu 19 Agustus 2018.

Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran 150 Kg sabu. Jika terbukti benar terlibat narkoba, maka IH akan di pecat sebagai kader Nasdem.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka maka yang bersangkutan akan langsung di pecat dari Kader Nasdem,” kata Sudarto Sitepu, Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan/OKK/DPW partai Nasdem Sumatera Utara, Senin (20/8/2018).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Tak hanya di pecara sebagai kader, IH juga akan copot dari kursi anggota dewan dan dari pencalegannya. “Kita akan geser dari kursi dewan dan pencalegannya kita batalkan,” jelasnya.

IH merupakan kader partai Nasdem yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPC partai Nasdem Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saat pengajuan dan seleksi Bacaleg IH juga tidak terbukti menggunakan narkoba. Saat tes kesehatan juga urinenya negatif,” tambahnya.

Dirinya mengaku, selama ini IH tidak memiliki prestasi menonjol, namun di tubuh partai dikenal sangat loyal.”Prestasi belum ada, namun orangnya loyal,” pungkasnya. [KM-03]