SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Fraksi PDI Perjuangan, Suherman meninggal dunia, Senin (28/4/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu meninggal diusia 47 tahun. Informasi yang diperoleh, almarhum sempat menjalani perawatan medis di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, akibat keluhan sesak di dada.
Sebelum meninggal, Suherman masih mengikuti kegiatan DPRD di Medan, termasuk diskusi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.
Suherman sendiru dikenal sebagai figur yang sederhana dan dekat dengan masyarakat. Ia mengawali karir sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Satu (IPTU), sebelum memilih pensiun dini dan terjun ke dunia politik.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Suherman terpilih sebagai anggota DPRD Sergai dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, meliputi Kecamatan Teluk Mengkudu dan Tanjung Beringin, dengan perolehan suara tertinggi 6.152 suara.
Ia resmi dilantik pada 28 Oktober 2024 lalu, serta dianugerahi jabatan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Sergai hingga akhir hayatnya.
Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir dari Fraksi PKB, menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya rekan sejawatnya tersebut.
“Selama bertugas di Komisi A, kami harmonis dan kompak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Almarhum adalah sosok arif dan sederhana,” ungkapnya.
Sementara itu, Syamsuddin, dari fraksi PDIP, turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya rekan sefraksinya. Suherman menurutnya merupakan sosok wakil rakyat yang baik, berdedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami sangat kehilangan. Almarhum adalah pribadi yang tulus dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya dalam upaya membangun Kabupaten Serdang Bedagai. Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” harapnya.
Almarhum sendiri, menurut informasi rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.[KM-04]