Aniaya Istri dengan Cangkul, Suami Berurusan dengan Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Romi Paslah Sikumbang (44) warga Dusun lI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena menganiaya sang istri Vina Nurpahmi (34) dengan cangkul.

Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat sang istri menegur suaminya lantaran banyak hutang di luar. Tak senang ditegur pelaku pun marah dan terlibat percekcokan pada Senin (17/6/2019) malam.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pelaku yang emosi mengambil cangkul dan menganiaya istrinya. Akibatnya, tangan sang istri mengalami luka. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi.

Petugas Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya.

Kanit Reskrim Iptu Suhaily Selasa (18/6/2019) membenarkan peristiwa tersebut. “Motif melakukan penganiayaan karena sang istri mengetahui pelaku banyak hutang di luar,” katanya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” pungkasnya. [KM-03]