Anjing Pelacak Sisir Rumah Korban Pembunuhan di Jalan Sei Padang

MEDAN, KabarMedan.com | Satu ekor anjing pelacak milik Shabara Polda Sumut diturunkan di lokasi pembunuhan pasutri Mochtar Yacob dan Nurhayati, serta cucunya M. Sadiq Kaysan (7) di Jalan Sei Padang No 143, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Jumat sore (23/10/2015).

Anjing Doberman yang diberi nama Jack ini diturunkan untuk mencari alat bukti. Pantauan dilapangan, terlihat anjing tersebut menyisiri rumah korban pembunuhan.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

“Anjing milik Shabara Polda itu bang,” kata seorang personil Shabara Polresta Medan.

Anjing tersebut juga menyisiri sekitar rumah dan seputaran Jalan Sei Padang serta got-got yang ada di Jalan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, anjing pelacak bersama pihak kepolisian masih mencari alat yang dapat dijadikan barang bukti serta untuk menemukan pelaku. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.