APBD Sumut 2022 Senilai Rp 12 Triliun Disahkan, Edy Rahmayadi Optimis Ekonomi akan Naik 2,4 Persen

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta DPRD Sumut, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2022 senilai Rp 12,4 trilun dalam Rapat Paripurna, pada Senin (29/11/2021).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2022 mendatang akan naik sebesar 2,4 persen.

“Sebelum rapat ini, saya telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, diantaranya perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK, pengamat, pendidik serta yang lainnya, yang menyampaikan berita baik untuk mencapai target ekonomi pada tahun 2022,” ujar Edy.

Baca Juga:  Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang Hingga Oktober 2024

Dijelaskannya, prediksi kenaikan ekonomi ini diyakinkan dengan beberapa sektor ekonomi dan penyebaran Covid-19 semakin terkendali, khususnya di Sumut.

Terhadap APBD Sumut, Edy berharap seluruh pihak OPD Pempovsu dapat melaksanakan program yang di rencanakan dengan bertanggung jawab.

“Saya minta kepada ODP agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2022 didasarkan atas prinsip taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, dan harus bertanggung jawab,” tegas Edy. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.