MEDAN, KabarMedan.com | Seorang karyawan PT Supra Uniland Utama, Deser Selamat, menjalani perawatan intensif di RSU Herna Medan. Ayah dua anak ini mengalami gegar otak di kepala dan luka-luka di wajah serta badan usai dipukuli sekelompok diduga preman, Senin (26/10/2015).
Kejadian pemukulan ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor LP/531/X/SU/2015/SPKT/Pel Belawan, tertanggal 26 Oktober 2015. Diperkirakan jumlah pelakunya ada 4 orang, berinisial AS, ASi, RS dan GS.
Menurut pengakuan korban yang sedang terbaring di RS Herna Medan, awal pemukulan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB ketika dirinya mengawasi pendirian pos jaga sebagai bagian dari aktivitas pemagaran lahan PT SUU diatas lahan bersertifikat hak milik (SHM 42 dan SHM 44) di Jalan Raya Medan – Belawan.
Sejumlah warga yang tak senang dengan aktivitas yang dilengkapi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tersebut, melempari batu ke arah korban bersama rekan-rekannya. Bukan hanya itu caci maki bernada kotor dan diskriminasi juga dilontarkan.
Namun aksi itu tidak ditanggapi. Lalu, mendadak seorang perempuan bermarga Manurung menghampiri korban seraya berteriak-teriak dan melakukan tindakan tak pantas dengan memukul korban. Pengakuan korban, dia tidak ingin melawan perempuan tersebut.
Dikarenakan handphone-nya jatuh akibat aksi pemukulan, korban dituduh melakukan pemukulan kepada Boru Manurung. “Jatuh handphone saya, pas mau diambil ke tanah perempuan itu terus memukuli. Secara refleks saya tepis. Mungkin disitu saya dituduh memukulnya,” jelasnya dengan mata yang lembam.
Menyusul pemukulan yang dilakukan si perempuan, sekelompok laki-laki datang menghampiri dan dengan beringas melakukan pengeroyokan.
“Mereka berjumlah 4 orang, memukuli saya secara brutal dan membabibuta hingga saya jatuh bangun. Untung saya diselamatkan beberapa aparat hukum yang berada di lokasi kerja,” ungkapnya.
Deser Selamat berharap, pelaku-pelaku pemukulan tersebut dapat ditangkap segera dan diseret ke penjara. “Saya sudah buat laporan, semoga upaya pencarian keadilan segera ditindaklanjuti oleh polisi,” ucapnya.
Menyikapi aksi premanisme yang dialami karyawan PT Supra Uniland Utama itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara, Laksamana Adiyaksa menilai, tindakan kriminalitas dan arogansi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tidak dapat ditoleransi.
“Ini harus segera disikapi oleh aparat hukum untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku investor, karena dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan investasi di Belawan itu sendiri,” ujar Laks, panggilan akrabnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini mempertanyakan, bagaimana mau datang investor ke Kota Medan khususnya Sumatera Utara jika jaminan hukum kepada investor tidak ada.
“Bisa-bisa investor lari dari bumi pertiwi ini,” ucapnya.
Laks berharap, penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya di negara ini. “Hukum harus berpihak kepada investor yang taat hukum. Pelaku premanisme tanah ini harus segera ditindak,” cetusnya.
Dia mengapresiasi kinerja aparat Polres Belawan yang dikabarkan telah menindaklanjuti kasus hukum yang dialami Deser Selamat.
“Hukum harus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dan juga adanya jaminan hukum bagi pelaku usaha secara pasti,” harapnya. [KM-03]