AS Bakal Tutup Konsulat di Medan dan Sejumlah Negara

American Flag in front of the White House

WASHINGTON DC, KabarMedan.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke Kongres soal rencana penutupan lima misi diplomatik asing di luar negeri. Salah satu misi diplomatik AS yang ditutup adalah Konsulat Jenderal di Medan, Indonesia.

Dalam pemberitahuan resminya pekan lalu, Kemlu AS mengatakan akan menutup misi diplomatik di St George’s, Grenada; Nagoya, Jepang; Medan, Indonesia; Douala, Kamerun; dan Winnipeg, Kanada.

Misi AS di St. George’s adalah kedutaan besar, pos di Medan, Winnipeg, dan Nagoya adalah konsulat, sedangkan pos di Douala adalah kantor cabang kedutaan.

Laporan Reuters menyebut langkah ini menjadi contoh langka AS yang menutup beberapa misi diplomatik asing karena alasan efisiensi, dan bukan terkait dengan peristiwa geopolitik tertentu.

Rencana penutupan sederet misi diplomatik ini sebenarnya telah diumumkan tahun lalu di awal pemerintahan Presiden Donald Trump, yang disebut agar selaras dengan agenda “America First”.

Bahkan sebelumnya Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih telah menganjurkan program penutupan yang lebih ambisius, dengan menargetkan 30 misi diplomatik asing.

Beberapa pejabat pemerintahan Trump secara pribadi juga berpendapat misi diplomatik asing yang lebih kecil tidak penting dan tidak hemat biaya.

Saat dimintai komentarnya, Kemlu AS mengeluarkan pernyataan namun tidak mengonfirmasi penutupan misi diplomatik itu. Mereka mengatakan saat ini fokus untuk memastikan bahwa kehadiran misi diplomatik AS efisien dan efektif.

Sementara itu Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menggambarkan langkah-langkah penghematan biaya sebagai hal yang diperlukan untuk menyesuaikan ukuran organisasi yang dianggap terlalu besar dan terlalu birokratis.

Selama pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, pemerintah AS membuka beberapa misi asing, semuanya di wilayah Pasifik, di mana AS bersaing untuk mendapatkan pengaruh dengan China.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta terkait rencana penutupan Konsulat AS di Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah Indonesia mencermati pemberitaan mengenai rencana penutupan salah satu perwakilan diplomatik Amerika Serikat tersebut.

“Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta belum menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut,” kata Yvonne.

Yvonne menegaskan Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Amerika Serikat terkait pengaturan jaringan perwakilan diplomatik dan konsulernya di berbagai negara.

Menurut dia, pengelolaan perwakilan diplomatik merupakan kewenangan masing-masing negara sesuai kebutuhan serta kebijakan luar negeri yang ditempuh pemerintah terkait.

“Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah Amerika Serikat mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya,” ujarnya.

Kemlu memastikan apabila rencana tersebut direalisasikan, langkah itu tidak akan memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat.

Menurut Yvonne, hubungan kedua negara selama ini tetap berjalan baik dan terus berkembang dalam berbagai bidang kerja sama.

“Keputusan Pemerintah AS tersebut tidak akan berdampak terhadap hubungan diplomatik kedua negara yang terjalin dengan baik selama ini,” katanya.