Badan Legislasi Berencana Susun RUU PKS di Brasil dan Ekuador, Formappi: Sudah Kebelet Plesiran Ya?

Peneliti Formappi Lucius Karus. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KabarMedan.com | Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan rencana mereka melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Ekuador dan Brasil .

Peneliti Formappi, Lucius Karus menganggap rencana tersebut tidak penting dan tidak bermanfaat.

Ia justru mempertanyakan tingkah DPR yang selalu membuat kegaduhan. Dimana yang terbaru adalah soal kunjungan kerja ke luar negeri dari Baleg di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tujuan kunjungan kerja ke luar negeri itu sebagaimana tercantum dalam surat dari Kabag Sekretariat Badan Legislasi.

Lucius menyoroti surat tersebut gamang dan tidak jelas. Dalam surat dipaparkan bahwa Baleg akan mengadakan kunjungan ke luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Tujuan pelaksanaan kunjungan kerja sebagaimana disampaikan di atas tak jelas arahnya. Kalimat yang dibikin berbelit-belit seolah ingin membuktikan ketidakjelasan kegiatan kunker Baleg,” tegas Lucius, Jumat (1/10/2021).

Formappi merasa heran dengan tujuan kunker dari Baleg sebagaimana dimaksud dalam surat. Ia menilai jika hanya untuk penguatan kelembagaan, Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen begitu juga dengan agenda penyusunan RUU PKS.

“Atau dengan kata lain, kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya, yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan, yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri,” tambahnya.

Ia mengingatkan masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 kali masa sidang.

Sedangkan diketahui sampai sekarang baru satu RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.

Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang semakin sempat serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU Prioritas 2021.

Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok. Sudah banyak masukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya? Mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet plesiran ya? Aduh Baleh,” ujar Lucius.

Sebelumnya, diberitakan Baleg DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara yaitu Ekuador dan Brasil.

Informasi terkait kunjungan kerja itu diketahui melalui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Sekretariat Badan Legislasi Widiharto.

Adapun tembusan surat kepada Pimpinan Baleg, Pimpinan Fraksi, dan Kepala Sekretariat Fraksi.

Isi surat tersebut adalah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Kunjungan kerja itu diagendakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021 ke Ekuador. Sementara untuk kunjungan ke Brasil diagendakan pada tanggal 16 sampai 22 November.

“Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi,” demikian yang tertulis dalam surat.

Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.

Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.