Bawa 14 Kg Ganja, Penumpang Lion Air di KNIA Gagal Terbang Ke Ambon

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) mengamankan seorang pria karena membawa 14 kg ganja. Pemuda yang diamankan berinisial MM (31) warga Ambon, Kamis (23/6/2016).

“Pelaku diamankan pada pukul 18.00 WIB,” kata Humas dan Protokoler Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dijelaskannya, pelaku diamankan petugas setelah barang bawaannya tidak lolos pemeriksaan mesin X-Ray.

Petugas yang berjaga di Sentral Security Check Point (SCP) Bandara KNIA pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Saat diperiksa, petugas menemukan 14 kg ganja yang dimasukkan ke dalam koper pakaian.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Wisnu mengungkapkan, pelaku merupakan penumpang Lion Air JT205 Kualanamu –  Jakarta – Ambon.

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]