DELISERDANG, KabarMedan.com | Upaya pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) kembali digagalkan, Jumat (26/8/2016).
Calon penumpang Batik Air flight number ID6881 bernama Abdul Rauf (29) warga Bumi Indah, Tangerang, diamankan karena kedapatan menyimpan 2 kg sabu-sabu.
“Dia berencana terbang ke Makassar namun transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, diamankan tadi pukul 04.30 WIB,” kata Kuswadi, selaku Kepala Keamanan Bandara KNIA.
Saat tas bawaan Rauf melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas melihat benda mencurigakan. “Terdeteksi di monitor. Lalu diadakan pemeriksaan manual, ternyata ditemukan sabu-sabu 20 bungkus seberat 2 kg,” jelas Kuswadi.
Rauf mengemas sabu-sabu bersama makanan ringan. “Dikemas dan dimasukkan ke tas menjadi satu dengan makanan serta permen,” sambung Kuswadi.
Guna pengembangan lebih lanjut, Rauf diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut. [KM-03]