Bawa 2 Kg Sabu, Warga Aceh Diamankan di KNIA

DELISERDANG, KabarMedan.com | seorang warga Aceh bernama Sukry (26) diamankan petugas Avsec KNIA karena membawa 2 kg Sabu-sabu, Kamis (28/7/2016).

Sukry tercatat sebagai calon penumpang maskapai Garuda Indonesia nomer GA 270 dengan tujuan Lampung.

Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari  kecurigaan petugas dengan gerak-gerik Sukry.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria tersebut. “Saat diperiksa petugas menemukan 2 kg sabu- sabu  yang disimpan dalam kaleng roti,” katanya.

Sukry dan barang bukti di serahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.