Bawa 20 Bal Ganja, Penumpang Bus Sempati Star Diringkus Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pengiriman 20 bal ganja dari Aceh ke Padang.

Seorang pelaku bernama Agustiar Monas Situmorang (27), warga Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat juga turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, awalnya petugas melakukan razia gabungan bersama Satuan Lantas di dekat Pos Pasar X Tanjung Beringin, Hinai, Langkat, pada Jumat 30 Maret 2018 dinihari.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Petugas menghentikan Bus Sempati Star yang ditumpanginya dari Aceh. Saat itu seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa. Saat memeriksa bangku yang diduduki Agustiar, petugas mendapati kotak mie instan berisi 6 bal ganja kering.

“Dari pengakuan pelaku ditemukan lagi 1 tas koper berisikan 14 bal ganja kering. Ganja itu rencananya akan dibawa ke Padang via Medan,” katanya, Sabtu (31/3/2018).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Petugas kemudian menangkap Agustiar dan barang bukti berupa 20 bal ganja, 1 tas ransel hitam, kotak mi instan, 1 unit HP Nokia, dan uang Rp600.000,-

“Pelaku dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rina. [KM-03]