MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pemuda bernama Johan (33) dan Dodi (30) diamankan petugas Polsek Sunggal. Keduanya diamankan karena membawa 1 kg ganja, Rabu (8/6/2016).
Informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat petugas melakukan razia asmara subuh di depan Mall Focal Point, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Petugas menghentikan sepeda motor Yamaha Mio BK 4767 KQ yang dikendarai kedua pelaku. Namun, pelaku yang dihentikan malah melarikan diri.
Petugas yang melakukan pengejaran lalu menangkap kedua pelaku. Saat diamankan petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 1 kg ganja.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. “Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.














