Bawa Pil Ecstasy, Adik Kandung Walikota Lhokseumawe Diamankan Polisi

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan adik kandung Walikota Lhoksumawe bernama Junaidi Yahya, di diskotik Lee Garden (LG), Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.

Ia kedapatan membawa dua butir pil ecstasy dan akan digunakan berpesta bersama satu rekannya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Binjai.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Benar Junaidi kita amankan Minggu (1/3/2015) malam didalam diskotik LG. Kita mengamankannya bersama satu  rekannya yang merupakan oknum polisi. Dari Junaidi, kita mengamankan dua butir pil ecstasy,” ungkapnya, Senin (2/3/2015) sore.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Saat ini pelaku masih kita periksa dari mana barang itu dibeli. Kita juga akan mengejar penjual pil ecstasy tersebut. Sabar dulu ya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.