MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara International Kualanamu (KNIA) dibantu petugas Bea CukaiĀ mengamankan tiga wanita asal Aceh yang membawa 817 gram sabu-sabu dalam celana dalam mereka, Jumat (10/4/2015).
Ketiga wanita pembawa sabu itu adalah Ariana Nurdin (50) warga Keude Alue Rheng, Kecamatan Pedada, Kabupaten Aceh Utara; Rostina (35) warga Tupok Baroh, Kecamatan Jeumpa Bireuen; dan Erdawati (42) warga Desa Bireun Menasah, Kecamatan Kota Juang Bireun Aceh.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga wanita penumpang pesawat Citilink nomor penerbangan QG 92 tujuan Lombok dengan transit Bandung.
Petugas yang curiga lalu menangkap dan membawa ketiganya ke pos security. Saat diperiksa, petugas menemukan 817 gram sabu-sabu yang disimpan didalam celana dalam ketiga wanita tersebut.
Selanjutnya, ketiga wanita dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Sekuriti Avsec KNIA, Kuswadi, saat dikonfirmasi mengaku telah menyerahkan ketiga wanita dan barang bukti sabu ke Polres Deli Serdang.
“Ketiganya kita amankan saat hendak terbang ke Lombok. Mereka kedapatan hendak mengantarkan sabu-sabu itu kepada seseorang di Lombok,” katanya. [KM-03]