MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pelajar SMK Negeri 1 Medan, diamankan personil Satlantas Polresta Medan di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kamis (12/3/2015).
Kedua pelajar kelas III bernama Ari Sandi (17), warga Jalan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan; dan Bambang Darmawan (17), warga Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Johor diamankan karena membawa 1 paket sabu-sabu senilai Rp 50 ribu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat personil Satlantas Polresta Medan, Bripka H Wahyudi dan Briptu Danu melakukan hunting Operasi Antik.
Saat bersamaan, kedua pelajar yang memakai baju sergam sekolah melintas dengan motor Yamaha Mio BK 3078 AAW di stop karena tidak menggunakan helm.
Kedua pelajar yang di stop lalu turun dari motor dan berjalan ke dekat parit untuk membuang sabu-sabu itu guna menghilangkan barang bukti.
Polisi yang curiga, lalu menangkap kedua pelajar itu. Saat diperiksa, dari kantong sweater Ari Sandi ditemukan satu paket sabu-sabu.
Wakasatlantas Polresta Medan, AKP Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua pelajar itu.
“Benar dan tadi kita boyong ke Pos Lantas di Lapangan Merdeka Medan, setelah itu kita serahkan ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu itu baru dibeli di Jalan Sering, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Mereka membelinya usai pulang mengikuti ujian akhir semester. Rencananya, mereka akan berpesta sabu-sabu,” pungkasnya. [KM-03]














