KABAR MEDAN | Petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (Avsec) bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang penumpang pesawat AirAsia QZ 8062 tujuan Medan-Jakarta, Senin (19/1/2015).
Penumpang yang bernama Zakaria (57), warga Jalan Kebun Baru, Desa Kaye Adeng, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ini diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 914 gram.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula saat petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat diruang keberangkatan.
Selanjutnya, saat melintas di X-Ray, petugas semakin curiga dengan tas bawaan pelaku. Melihat hal itu, petugas lalu mengamankan pelaku bersama tasnya.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 914 gram yang dibalut dengan alumunium foil. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Benar dan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang teman di kota Medan dan akan diantar ke Jakarta dengan imbalan Rp 20 juta. Kasus ini masih kita lidik,” jelasnya. [KM-03]