Bayar Pajak dan Retribusi Perizinan Kini Bisa Melalui Bank Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Pemko Medan resmi melaunching layanan pembayaran pajak dan retribusi perizinan melalui jaringan kantor dan delivery channel perbankan dalam hal ini Bank Sumut.

Dengan kerjasama ini, masyarakat kini dapat membayar pajak perizinan dan retribusi melalui kantor Cabang, ATM dan SMS Banking bank Sumut.

Dengan sistem yang telah terintegrasi secara online, maka diharapkan penerimaan pajak pemko Medan akan meningkat sekaligus adanya transparansi dan tata administrasi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak.

Hal ini tergambar pada saat acara soft launching penerimaan pajak dan retribusi online pemko medan kerjasama dengan Bank Sumut yang bertempat di pelataran parkir gedung dinas perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu Pemko Medan di Jalan AH Nasution, Selasa (1/8/2017).

Hadir dalam acara tersebut Walikota Medan Dzulmi Eldin, Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Direktur Operasional Didi Duharsa, Kepala BPKAD Provsu Agus Tripriyono dan Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Kepala BPKAD Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, aplikasi eSTS ini bertujuan, untuk mendapatkan data akurat dalam hal penerimaan pajak daerah serta evaluasinya.

“Aplikasi ini akan dilaksanakan host to host yang terkoneksi dengan Bank Sumut sehingga masyarakat akan dapat dengan mudah membayar pajak melalui saluran distribusi yang disediakan yaitu kantor Cabang (teller), ATM dan SMS Banking Bank Sumut,” katanya.

Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono mengaku, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari langkah Pemprovsu untuk meningkatkan penerimaan daerah yang bersumber utama dari pajak.

“Diharapkan dengan launching aplikasi ini penerimaan pajak akan dapat lebih maksimal, serta menyederhanakan proses administrasi pembayaran pajak sehingga menjadi lebih ekonomis,efisien dan praktis sesuai dengan prinsip prinsip transparansi,” ujarnya.

Direktur Utama PT Bank Sumut Edie Rizliyanto mengatakan, launching aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut merupakan wujud komitmen Bank Sumut, untuk menjadi Public Service bank yang mampu melayani transaksi masyarakat dengan berbasiskan teknologi.

“Saat ini kerjasama dalam pelayanan perbankan kepada pemerintah kabupaten dan kota serta kepada masyarakat diantaranya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui e samsat, aplikasi cms kasda, dan pembayaran PBB secara online, begitu juga dengan berbagai fasilitas lainnya dalam hal tabungan Bank Sumut diantaranya ATM dan SMS banking. Oleh karena itu kami mengajak kepada masyarakat kiranya dapat membuka Tabungan di Bank Sumut,” ucapnya.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin menyampaikan, dengan adanya sistem pembayaran online melalui eSTS akan menghilangkan segala hambatan yang ada selama ini dan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerjasama yang telah dilakukan antara Bank Sumut dan Pemko medan tersebut.

“Nantinya setelah Pemerintah Kota Medan, secara bertahap system pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan eSTS melalui delivery channel Bank Sumut akan diterapkan untuk seluruh Pemda Di Sumut,” pungkasnya. [KM-03]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.