BBPOM Medan Musnahkan Obat Dan Makanan Ilegal

MEDAN, KabarMedan.com | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan obat dan makanan ilegal. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor BBPOM Medan, Jalan Willem lskandar Pasar V Barat I No 2, Medan Estate, Jumat (31/7/2015).

“Produk yang telah dimusnahkan tahun 2015 berupa obat tradisional tanpa izin edar senilai Rp1.755.764.000,-Kosmetik tanpa izin edar senilai Rp88.798.765,- Pangan tanpa izin edar senilai Rp906.680.000,- Dengan total keseluruhan senilai Rp2.751.242.765,-,” kata Kepala Badan POM Medan, Ali Bata Harahap.

Hingga kini, lanjutnya, BBPOM Medan menangani 19 kasus di tahun 2014 dan telah ditindak lanjuti secara projustitia dengan hasil 17 kasus yang masuk ke tahap II dan 2 kasus berstatus P21.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Untuk hasil pengawasan tahun 2015, sebanyak 10 kasus telah ditindaklanjuti secara projustitia dengan temuan berupa obat ilegal termasuk palsu yang mengandung BKO serta kosmetika dan pangan TIE,” sebutnya.

Ali Bata mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut senilai Rp2,75 miliar, merupakan hasil pengawasan di 7 sarana di Sumatera Utara.

“Produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan tahun 2014, dan akan berlanjut sampai tahun ini dan telah mendapat kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Diungkapkannya, pemusnahan ini secara simbolis dilakukan di kantor BBPOM Medan dan akan ditindaklanjuti  ke lokasi Lapangan Cadika Pangkalan Mansyur, Jalan Karya Wisata Medan.

“Kita mengharapkan dengan penemuan ini masyarakat akan lebih awas dalam mempergunakan kosmetik mau pun mengkonsumsi makanan yang beredar di Kota Medan. BBPOM akan terus mengawasi lebih intensif lagi untuk melindungi masyarakat dari produk produk yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.