BCA Gelontorkan Rp200 Milyar Untuk Central Capital Ventura

JAKARTA, KabarMedan.com | PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama dengan PT BCA Finance telah menandatangani Akta Pendirian Perusahaan Modal Ventura bernama PT Central Capital Ventura (CCV). Tak tanggung-tanggung, perseroan menggelontorkan dana kepada CCV senilai Rp200 milyar dengan kepemilikan BCA yang efektif atas CCV 100%.

Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, berdirinya CCV ini untuk melengkapi financial technology.

“Kami mencoba melihat fintech itu apa saja yang bisa kita adopt disitu untuk melengkapi digital kita,” katanya, Selasa (31/1/2017).

Jahja menambahkan, pihaknya masih mengamati perkembangan CCV ini namun tidak menutup kemungkinan ke depannya akan menambah modal anak perusahaan Bank BCA ini.

“Kita lihat dulu lah kan baru jalan ini, tapi kalau memang nantinya positif dan bagus ya bisa saja kita tambah,” sebutnya

CCV ini juga memiliki rencana untuk berinvestasi dan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan fintech, serta perusahaan pendukung jasa keuangan yang akan mendukung ekosistem layanan keuangan BCA; dan para entitas anak BCA secara keseluruhan seiring dengan perkembangan teknologi internet dan telekomunikasi, telah membuka peluang bagi perusahaan startup untuk menciptakan inovasi keuangan digital.

Penyertaan modal pada CCV ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat OJK No S-208/PB.33/2016 tanggal 27 Desember 2016.

Merujuk pada Peraturan Bapepam-LK No IX.E.2 (Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama), transaksi pendirian CCV tersebut tidak termasuk sebagai transaksi material karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas BCA. [KM-01]