Bea Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Tekstil Dari Malaysia

KABAR MEDAN | Petugas Bea Cukai Belawan menggagalkan penyelundupan bawang merah dan tekstil dari Malaysia. Sebanyak  enam awak kapal turut diamankan bersama kapal pengangkut barang selundupan itu.

“Informasi sementara yang dapat kami berikan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan, M Rizki Baidillah, Senin (1/9/2014).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dikatakannya, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Kabputen Deli Serdang.

“Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini,” jelas Rizki.

Setelah dicegat, petugas Bea Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Karena muatan  tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumut di Belawan.

“Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.