Bea Cukai Belawan Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Tekstil Dari Malaysia

KABAR MEDAN | Petugas Bea Cukai Belawan menggagalkan penyelundupan bawang merah dan tekstil dari Malaysia. Sebanyak  enam awak kapal turut diamankan bersama kapal pengangkut barang selundupan itu.

“Informasi sementara yang dapat kami berikan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan, M Rizki Baidillah, Senin (1/9/2014).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dikatakannya, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Kabputen Deli Serdang.

“Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini,” jelas Rizki.

Setelah dicegat, petugas Bea Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Karena muatan  tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumut di Belawan.

“Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal,” pungkasnya. [KM-03]