Bendera Berkalimat Tauhid Dibakar, Ini Kata FPI Sergai

SERGAI, KabarMedan.com | Pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh ormas Banser terjadi pasa Senin 20 Oktober 2018 di Garut, Jawa Barat.

Menyikapi hal itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Serdang Begadai, Irhamnuddin Nasution mengatakan, melihat situasi Indonesia sangat memprihatinkan. Dimana banyak organisasi dibentuk untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu dan kepentingan pribadi.

Dirinya menegaskan, apabila sebuah organisasi yang dianggap melawan agama wajib dibubarkan, karena kita hidup dilingkungan berada dalam sebuah negara yang memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

“Kita bukan negara berbentuk kerajaan atau lainnya.Kita tinggal di negara berbentuk republik Indonesia. Baik organisasi atau siapapun salah jangan dahulu disalahkan. Intinya jangan mencubit orang lain tapi cubitlah diri kita dahulu. Kesalahan orang lain hanya satu, namun kesalahan kita lebih dari itu tapi ditutupi
,” katanya, Minggu (28/10/2018).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

Dirinya berpesan, di tahun 2019 sebagai tahun politik kita intropeksi dan semua kejadian dapat diambil hikmahnya.

“Ambil hikmahnya dan jangan pernah menyalahi organisasinya, namun oknum yang melakukannya harus ditindak tegas. Jika HTI menyimpang atau organisasi mana pun, baik pemerintah sekalipun yang bertentangan dengan NKRI harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here