Berantas Narkoba, Polresta Medan Gelar Pertemuan Dengan Warga Kampung Aur

MEDAN, KabarMedan.com | Polresta Medan melakukan pertemuan dengan masyarakat Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa malam (10/5/2016).

Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Binmas Kompol Juliani Prihatini, dan Wakasat Narkoba AKP Wira Prayatna, Lurah Kampung Aur, dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pertemuan dilakukan guna mensosialisasikan dan membersihkan Kampung Aur dari peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Kita mengajak masyarakat untuk mengusir para pengedar maupun bandar narkoba dari kampung ini,” kata Mardiaz.

Mardiaz mengungkapkan, memberantas narkoba tidak harus selalu dilakukan penangkapan, namun juga dapat dilakukan dengan mengusir bandar maupun pengedar barang haram tersebut.

“Faktanya meski telah ditahan tidak merubah perilaku seseorang. Dia tidak jera, makanya kita usir,” jelasnya.

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Untuk membersihkan peredaran gelap narkoba, Kapolresta menyebutkan pihaknya akan menduduki Kampung Aur. “Akan kita duduki seperti Kampung Sejahtera (Kampung Kubur),” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.