BEKASI, KabarMedan.com | Seorang pemuda bernama Yuda Eka Pranata (26), diamankan polisi karena mengambil sepeda motor milik korban Sunardi.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura sebagai anggota Provos Polda Metro Jaya berpangkat pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Jadi pelaku awalnya meminjam sepeda motor korban, namun tidak pulang-pulang. Ternyata sepeda motornya sudah di jual ke Surabaya, Jawa Timur,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).
Pelaku ternyata sering melakukan aksi kejahatan itu dengan menyamar sebagai anggota polisi. Selain merampas sepeda motor, polisi gadungan itu getol pasangan penyuka sesama jenis atau yang sedang memadu cinta. Pemerasan itu terjadi setelah Yuda menggerebek pasangan gay tersebut.
“Pelaku mengaku kerap memeras Gay yang sedang berduaan. Modusnya mereka memergoki dan meminta sejumlah uang sebagai alasan uang damai. Aksi kejahatan ini sudah dilakukannya selama berbulan-bulan,” ujarnya.
Setelah kasus ini dilaporkan Sunardi, polisi akhinya meringkus Yuda saat sedang berada di kawasan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (26/4/2019) kemarin.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa seragam Polri lengkap atribut pangkat AKP, Baret Provost, Borgol, Pistol mainan, Baju tulisan Turn Back Crime dan sepatu PDLT telah disita penyidik.
Polisi pun sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap enam pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pemerasan berkedok polisi. [KM-03]














