Besok, Ahok Rencananya Diserahkan ke Jaksa

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengaku telah mendapatkan kepastian mengenai perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rycko mengaku, mendapatkan kepastian setelah menghubungi Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono untuk menanyakan perkembangan tersebut. Berkas kasus Ahok dinyatakan lengkap.

“Berkas perkara dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan Insya Allah besok Polri akan melakukan penyerahan tahap dua,” kata Rycko di kantor MUI Medan, Rabu (30/11).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Penyerahan tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan. “Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan kemudian diadili di pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum,” demikian Rycko.

Rycko hadir di Kantor MUI Medan, Jalan Amaliun/Nusantara Medan untuk bertemu dengan MUI dan Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut serta ormas Islam. Mereka berencana membuat kesepakatan terkait aksi bela Islam jilid 3 yang juga akan digelar di Kota Medan pada Jumat (2/12/2016). [KM-03]