Besok, KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga Kabupaten/Kota

Ketua KPU Sumut Agus Arifin/ist

MEDAN, KabarMedan.com |   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Kabupaten/Kota pada Kamis (5/12/2023) besok.

PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, yang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, mengungkapkan pelaksanaan PSU ini saat ditemui di kantornya pada Selasa (3/12/2024).

“PSU dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Agus menjelaskan, PSU akan digelar di beberapa TPS yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  BPN Sergai Gelar Sosialisasi Validasi Data Inventaris Instansi Pemerintah

Di Medan, PSU dilaksanakan di TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Sementara itu, di Humbang Hasundutan, PSU akan digelar di TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul.

Sedangkan di Nias Selatan, PSU dilakukan di TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, serta TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.

Menurut Agus, di Nias Selatan ditemukan kasus surat suara yang sudah tercoblos sebelum diserahkan kepada pemilih. Selain itu, ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Surat suara sudah tercoblos saat diberikan oleh Ketua KPPS,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Penghujan, Manajemen KAI Divre I Sumut Cek Lintas Medan-Rantauprapat

Di Humbang Hasundutan, pelanggaran terjadi karena pemilih menggunakan dokumen selain KTP, seperti Kartu Keluarga (KK) dan ijazah, untuk mencoblos.

Di Medan, petugas pengawas menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu sekaligus.

Agus menambahkan, kemungkinan jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU di Medan masih bisa bertambah.

“Kami masih menunggu rekomendasi tambahan dari Bawaslu,” katanya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU sudah siap.

“Tidak ada kendala logistik.Semua kebutuhan sudah dipersiapkan oleh KPU kabupaten/kota. Pelaksanaan akan berjalan sesuai jadwal pada Kamis ini,” ujarnya optimistis.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.