BKSDA Sumatera Utara Kembalikan 14 Ekor Burung Endemik Maluku

MEDAN, KabarMedan.com | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut mengembalikan sebanyak 14 ekor burung endemik Maluku.

Burung tersebut terdiri dari 6 ekor Kakatua Seram (Gratua Moluccensis), 7 ekor Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 1 ekor Nuri sayap hitam (Eos Cyanogea).

Burung-burung itu merupakan hasil penitipan Polrestabes Medan pada November 2018 dan titipan operasi gabungan antara KKP Bea Cukai Belawan, Karantina Pertanian Belawan dan Balai Gakkum Sumut pada April 2019.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

“Sebelum dikembalikan ke Maluku, 14 ekor burung tersebut terus dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit. Lokasi yang merupakan bagian dari tangungjawab BBKSDA Sumut dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi,” katanya, Kamis (13/8/2020).

Kepala BBKSDA Sumut, Dr Hotmauli Sianturi melalui Kasubag Data, Evlap dan Kehumasan, Andoko Hidayat mengatakan, pengembalian burung tersebut dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

Ia menjelaskan, satwa liar dilindungi yang dikembalikan akan menjalani habilitasi terlebih dahulu di BKSDA Maluku sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Manusela.

“BBKSDA Sumut berharap satwa yang dikembalikan dapat dilepasliarkan dan berkembang biak, sehingga menambah jumlah populasinya di alam,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.