BNN Gagalkan Penyelundupan 400 Kg Ganja

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 400 Kg melalui jasa pengiriman ekspedisi. Dua orang kurirnya Ardi dan Ipul ditangkap.

“Kedua pelaku merupakan jaringan Abu sindikat Aceh-Medan-Jakarta. Mereka ditangkap di rumah kost di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Kota Depok,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Selasa (7/5/2019).

Arman mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada pengiriman ganja kering dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo pada Minggu (5/5/2019) malam.

“Ganja tersebut di masukan kedalam peti dan di cat untuk menghilangkan aroma daun ganja,” ujarnya.

Dari informasi itu petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa paket itu singgal di PT TAM Cargo.

“Pada 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 paket tersebut diantar oleh kurir PT TAM Cargo ke Jalan Bungur, Kota Depok dengan nama penerima Rudy Winata,” ujarnya.

Petugas lalu menangkap kedua pelaku penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah rumah Kost. “Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti sebanyak 2 buah peti yang berisi diduga ganja kering seberat 400 Kg,” ujarnya.

Pelaku mengaku, barang haram itu dikirim dari Medan untuk di edarkan di Jakarta. “Saat ini kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke kantor BNN pusta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.