BNN Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Aceh ke Bandung

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 8 Kg sabu, di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin 21 Juli 2019.

Lima orang diduga tersangka, yaitu Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi ditangkap.

“Mereka merupakan jaringan narkoba Jul (Bandung-Aceh),” kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari, Rabu (24/7/2019).

Pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Bandung menggunakan bus.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak, Banten dan mencari target sesuai info yang diterima.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang Bus BL 7326 AK bernama Tampu dan Ferry,” ujarnya.

Petugas lalu mengikuti bus dari pelabuhan Banten ke arah Bandung, Jabar. Keluar dari pelabuhan Merak, bus transit di pool daerah Cilegon untuk beristirahat.

“Petugas lalu menangkap Fery dan Tampu saat menyerahkan 4 bungkus narkoba kepada Kemeng. Petugas lalu melakukan penggeledahan di bus dan didapat 8 bungkus berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi sabu yang disimpan di dalam kantong kain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Sanusi. “Yang bersangkutan ditangkap saat akan mengambil 3,5 bungkus sabu dari Tampu (sisa dari 8 bungkus),” jelasnya.

Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini. [KM-03]