MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumut melakukan penggerebekan home industri pembuatan sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Padang Bulan, Medan, Sabtu (25/4/2015) dinihari.
Dari penggerebekan tersebut, BNN mengamankan barang bukti alat pembuat sabu dan beberapa jerigen zat kimia untuk pembuat sabu. Selain itu, BNN juga mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga pembuat sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari beberapa tersangka yang telah diamankan BNN Pusat beberapa waktu lalu. Selanjutnya, BNN Pusat pun lalu melakukan penyelidikan dan turun ke Medan, lalu melakukan penggerebekan home industri tersebut.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Joko Susilo, saat dikonfirmasi mengungkapkan, seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan.
“Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke BNN Pusat untuk dilakukan penyelidikan. Saya kurang tahu barang bukti apa saja yang diamankan, karena semua dibawa langsung oleh BNN Pusat. Ini merupakan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]