ACEH, KabarMedan.com | Sebanyak 40 Kg sabu disita tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP), Bea Cukai dan tim daerah Aceh. Sabu itu disita dari 4 orang pelaku.
“Sabu itu berasal dari Penang, Malaysia. Ada empat orang yang ditangkap, yaitu Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur yang merupakan warga Aceh,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Jumat (12/1/2018).
Arman mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya penyelundupan sabu kristal ke Aceh melalui jalur laut dari Penang, Malaysia menggunakan perahu motor.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ramli di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
“Dari pelaku disita barang bukti 30 Kg sabu yang disembunyikannya di perkarangan rumah dengan cara ditanam,” ujarnya.
Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Amri, Junaidi dan Syaifinur di alur sungai Desa Bantayan, Kecamatan Nurusalam, Aceh timur.
“Dari ketiga pelaku disita barang bukti 10 Kg sabu yang ditemukan di spead boat,” ungkapnya.
Selain 4 pelaku dan 40 Kg sabu, petugas juga menyita sepeda motor, perahu motor, alat komunikasi, GPS. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap pengendali jaringan dan pemilik sabu,” pungkasnya. [KM-03]














