BNN Tangkap Lima Kurir Narkoba di Pekan Baru

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang kurir narkoba. Kelima kurir yang ditangkap adalah Rosa, Rahmawati, Wahyudi, M Yasir dan Herman.

“Kelimanya ditangkap di halaman parkir Hotel Emma Graha dan Hotel Sabrina Pekanbaru, Riau. Barang bukti yang disita 2 paket sabu seberat 2,15 kg, 10.418 butir ekstasi, dua unit mobil, beberapa unit HP dan sejumlah identitas,” kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Arman Depari, Jumat (17/8/2018).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Arman mengatakan, awalnya petugas menangkap ibu rumah tangga Rosa, dan Herman di Hotel Emma Graha pada Senin 13 Agustus 2018.

Saat diinterogasi, mereka mengaku diperintah oleh Ratnawati yang juga ibu rumah tangga.

“Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Ratnawati, M Yasir, dan Wahyudi di Hotel Sabrina,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Arman menjelaskan, narkoba itu rencananya akan dibawa dari Pekanbaru, Riau ke Palembang. Dimana, masing-masing pelaku mendapat upah Rp20 hingga Rp50 juta,”

“Kelima pelaku dikendalikan oleh Zakir yang merupakan narapidana di Lapas Palembang. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]