MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk ke sekian kalinya melakukan razia di kost-kostan dan wisma di Kota Medan. Kali ini, Wisma Elite di Jalan HM Joni yang menjadi sasarannya, Selasa siang (29/9/2015).
Disitu, petugas BNNP Sumut menyisiri satu persatu kamar. Petugas juga melakukan test urine kepada penghuninya.
Alhasil, dari 40 penghuni yang dilakukan test urine, sebanyak 12 orang diantaranya 8 orang wanita dan 4 orang pria dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Disitu, petugas BNNP juga menemukan satu paket sabu dan pil ecstasy jenis happy five dari satu kamar. Anehnya, saat dilakukan pemeriksaan, pemilik kamar dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
“Ada 12 orang dinyatakan positif narkoba. Kita juga menemukan satu paket sabu dan pil ecstasy jenis happy five di salah satu kamar yang dihuni dua wanita dan seorang pria. Saat kita lakukan test urine, ketiganya negatif menggunakan narkoba. Namun kita tetap membawa ketiganya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 12 orang yang dinyatakan positif narkoba dan ketiga orang yang dikamarnya ditemukan narkoba.
“Semuanya kita bawa ke Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sinuhaji mengatakan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi sebanyak 1.200 orang pengguna narkoba yang terjaring razia baik di kost maupun tempat hiburan malam.
“Sekitar 1.200 orang yang terjaring razia baik kost maupun tempat hiburan malam mulai Juni hingga September 2015 telah kita rehabilitasi yang ada di Jawa maupun Sumatera,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, BNNP Sumut menargetkan jumlah pengguna yang direhab mencapai 3.732 orang. Sedangkan, pengguna yang diamankan dari kost dan tempat hiburan malam baru 1.880 orang.
“Razia akan terus dilakukan diberbagai kawasan seperti tempat hiburan malam dan kost-kostan yang disinyalir adanya pengguna narkoba,” pungkasnya. [KM-03]